Assalamu'alaikum Wr. Wb
Hallo.. teman-teman semoga kabar kalian semua selalu baik-baik saja dan selalu ada dalam lindungan Allah SWT.. Amiin....
Baik kali ini saya akan membagikan informasi mengenai mulai diberlakukannya Sekolah 5 Hari atau 5 hari kerja bagi para guru baik para guru PNS maupun Non PNS atau Honorer
langsung saja bagi teman-teman yang ingin mengetahui apa saja sih isi dari Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ini.
Langsung saja teman-teman bisa unduh serta baca isi dari Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ini Disini
Mungkin hanya itu saja informasi yang dapat saya bagikan mudah-mudahan info yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua serta saya sendiri. Amiin....
Terima Kasih atas kunjungannya...
Wassalamu'alaikum Wr. Wb


0 komentar:
Posting Komentar